Reformasi Regulasi untuk Peningkatkan Partisipasi Pengusaha Mikro Perempuan dalam E-Commerce
Penulis
Siti Alifah Dina
Thomas Dewaranu
Lanskap kewirausahaan Indonesia didominasi oleh usaha-usaha mikro, yang sebagian besar dijalankan secara informal oleh perempuan sebagai pemilik dan/atau pekerja. Namun, norma tradisional, peran gender, serta akses yang terbatas terhadap aset dan pendidikan formal secara tidak adil berdampak terhadap para pengusaha mikro perempuan. Pandemi COVID-19 semakin membuat mereka rentan karena pendapatan mereka berkurang dan mereka terpaksa harus melakukan pekerjaan rumah tangga secara ekstra akibat diberlakukannya kebijakan lockdown dan pembatasan kegiatan secara fisik.
Ekonomi digital memiliki potensi menguntungkan usaha mikro (UMKM) perempuan di Indonesia, karena dapat mengurangi hambatan masuk pasar dan merampingkan rantai pasok. Namun, norma-norma tradisional hingga regulasi masih belum mendukung mereka. Makalah Kebijakan ini memaparkan tantangan yang dihadapi pemilik UMKM perempuan serta rekomendasi kebijakan untuk mendorong mereka dalam mengembangkan usaha melalui e-commerce.