Reformasi Kebijakan untuk Menurunkan Harga Gula di Indonesia
Penulis
Novani Karina Saputri
Hizkia Respatiadi
Pada paruh pertama tahun 2018, produktivitas tebu di Indonesia menurun sebesar 2,56 ton/ha sementara tingkat rendemennya menurun sebesar 0,36% dibandingkan tahun 2017. Sementara itu, permintaan gula terus meningkat, seperti yang ditunjukkan oleh peningkatan konsumsi perkapita yang lebih dari 22% dari tahun 2009 hingga 2017. Perpaduan produktivitas yang lebih rendah dan permintaan yang lebih tinggi berkontribusi terhadap harga gula kristal putih yang tinggi—harga dalam negeri hampir tiga kali lipat dari harga pasar internasional pada bulan Agustus 2018.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas gula nasional melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 50 Tahun 2012 belum mencapai hasil yang diharapkan. Makalah kebijakan ini mengusulkan dua langkah reformasi kebijakan guna menurunkan harga gula sembari memberikan waktu yang cukup bagi para pemangku kepentingan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.