Perlindungan Bagi Petani: Upaya Peningkatan Kualitas Program Perlindungan Sosial bagi Para Pekerja di Sektor Pertanian Indonesia
Penulis
Arianto Patunru
Hizkia Respatiadi
Sektor pertanian memperkerjakan lebih dari 50 juta orang yang mencakup 34% dari total jumlah pekerja di Indonesia pada tahun 2014, lebih besar dibandingkan sektor jasa, dan menempati peringkat kedua setelah sektor industri. Sayangnya, sebagian besar dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan, atau hanya sedikit di atasnya. Di daerah daerah lumbung padi seperti Indramayu di Jawa Barat, buruh tani yang tidak memiliki lahan hanya berpenghasilan sekitar Rp300.000 per bulan, dan petani kecil berpenghasilan kurang dari Rp600.000 per bulan dari hasil bertani.
Terbatasnya peluang kerja di desa, sistem pengairan yang buruk, dan cuaca yang tidak dapat diprediksi turut menciptakan kondisi sulit di pedesaan. Akibatnya, penduduk desa memutuskan untuk berpindah ke kota, sebagaimana ditunjukkan oleh menurunnya persentase populasi desa jika dibandingkan dengan total populasi penduduk di Indonesia, dari 50% pada tahun 2010 menjadi hanya 46% pada tahun 2015. Makalah ini menawarkan tiga kebijakan alternatif untuk menjadi solusi permasalahan ini.