Peningkatan Kinerja Indonesia dalam Indeks Kemudahan Berusaha - Reformasi Kebijakan untuk Meningkatkan Indikator 'Memulai Usaha'
Authors
Imelda Magdalena Freddy
Novani Karina Saputri
Presiden Joko Widodo menetapkan target untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam indeks Kemudahan Usaha (Ease of Doing Business/EoDB) Bank Dunia dari peringkat ke-72 menjadi ke-40 pada tahun 2019. Satu kendala untuk mencapai target ini adalah ranking Indonesia dalam Indikator Memulai Usaha, dimana saat ini Indonesia berada pada peringkat ke-144 dari 190 negara. Berdasarkan Laporan EoDB 2018, diperlukan 23 hari dan 11 prosedur untuk mendaftarkan sebuah bisnis di Indonesia.
Studi kasus di Jakarta, Bandung, dan Bandar Lampung menunjukan bahwa ada satu peraturan daerah dan satu peraturan pusat yang harus direvisi untuk mempercepat registrasi usaha di Indonesia. Pemerintah perlu menghapus sebuah prosedur dari proses registrasi usaha dan mengembangkan kerja sama dengan sektor swasta lokal dan asosiasi pengusaha untuk meningkatkan OSS. Untuk itu, makalah kebijakan ini menawarkan 4 rekomendasi untuk adanya perubahan kebijakan.