Meningkatkan Inklusi dalam Indeks Literasi Digital Nasional: Dari Pengukuran hingga Pemberdayaan
Penulis
Natasya Zahra
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyusun indeks literasi digital untuk menilai kondisi literasi digital nasional, memetakan kompetensi digital penduduk Indonesia, dan mengembangkan kerangka kerja guna mengukur literasi digital di 34 provinsi di Indonesia. Indeks ini akan membantu Ditjen Aptika untuk menyediakan pelatihan literasi digital kepada 50 juta warga Indonesia pada 2024, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkominfo tahun 2020-2024.
Indeks literasi digital ini menggunakan instrumen penilaian diri (self-assessment) untuk mengukur kompetensi-kompetensi literasi digital utama, seperti pengetahuan dan kemampuan untuk mengoperasikan alat-alat digital. Namun, terdapat isu ketidakakuratan teknis dan operasional dalam metode penilaian ini. Akibatnya, Ditjen Aptika tidak dapat mengidentifikasi keterampilanketerampilan
spesifik yang kurang dikuasai warga Indonesia atau segmen masyarakat yang membutuhkan lebih banyak dukungan literasi digital. Persoalan ini menghambatpengembangan program pelatihan literasi digital yang efektif dan tertarget.