top of page

Mengoptimalkan Penggunaan Tanah Kas Desa: Studi Kasus Lima Desa di Jawa Tengah

Pink Flowers_edited.jpg

Penulis

Girl with Backpack

Indra Krishnamurti

Girl with Backpack

Arief Nugraha

Berdasarkan Peraturan Kemendagri Nomor 1 Tahun 2016, ada 3 format penggunaan tanah desa: sewa, kerja sama dalam bentuk usaha bersama, dan perjanjian Bangun Guna Serah (BGS). Di antara 3 format ini, mana yang paling optimal menguntungkan desa?

Makalah kebijakan CIPS kali ini menemukan bahwa dari ketiga format tersebut, menerapkan BGS paling menguntungkan. Selain itu, kami juga merekomendasikan Pasal 14-16 Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, tentang penetapan kerja sama BGS hanya dapat dipertimbangkan jika anggaran desa tidak mencukupi, untuk dihilangkan. Lebih lanjut, kami pun mendorong desa-desa untuk menggiatkan kegiatan kewirausahaan dan melibatkan sektor swasta yang terbukti dapat memberikan pemasukan tambahan yang signifikan untuk kas desa.

Girl with Backpack

Mercyta Jorsvinna Glorya

Publikasi Lainnya

bottom of page