Di Bawah Umur dan Ilegal: Konsumsi Alkohol dan Risiko Kesehatannya Bagi Anak-anak Muda
Penulis
Hizkia Respatiadi
Sugianto Tandra
Konsumsi di bawah umur dan alkohol ilegal adalah ancaman serius bagi para pemuda di Kota Bandung. Dalam studi ini, 48% dari semua siswa yang minum alkohol melaporkan bahwa mereka mulai minum di sekolah menengah atas, 20% mulai di sekolah menengah pertama, dan 12% mulai di sekolah dasar. Di Indonesia, persoalannya bukanlah tentang volume alkohol yang dikonsumsi oleh masyarakat karena orang Indonesia minum dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan penduduk di negara-negara lain. Masalahnya justru pada apa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Ancaman paling serius adalah oplosan, jenis alkohol ilegal yang dapat mengandung bahan-bahan yang tidak layak dikonsumsi.
Untuk mengatasi masalah ini, harus ada upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah, pihak universitas, organisasi masyarakat sipil dan para orangtua untuk menyampaikan informasi kepada para pelajar, mahasiswa, dan pemuda pada umumnya mengenai bahaya konsumsi alkohol di bawah umur dan bahaya alkohol ilegal. Selain penegakan hukum yang lebih baik, warga setempat perlu dilibatkan dalam mencegah penjualan alkohol ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berizin, terutama kepada para konsumen di bawah umur.