top of page

Kebijakan untuk Harga Beras yang Lebih Terjangkau

Fri, Nov 29

|

Aston at Kuningan Suites

Mengevaluasi efektivitas dan peranan Bulog dalam tata niaga beras di Indonesia.

Kebijakan untuk Harga Beras yang Lebih Terjangkau
Kebijakan untuk Harga Beras yang Lebih Terjangkau

Time & Location

Nov 29, 2019, 8:30 AM – 12:00 PM

Aston at Kuningan Suites, Jl. Setia Budi Utara Raya No.5, RW.1, Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920, Indonesia

About the event

PEMBICARA

  • Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc., Guru Besar Tetap Ilmu Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung
  • Tri Wahyudi Saleh, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Badan Urusan Logistik (Bulog)
  • Muhammad Maulana, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)

Beras merupakan bahan makanan pokok sebagian besar penduduk di negara-negara Asia Tenggara. Akan tetapi, tidak semua negara dapat memenuhi bertambahnya permintaan beras dalam negeri karena banyak faktor, seperti berkurangnya lahan sawah dan meningkatnya jumlah penduduk. Beberapa negara kemudian membuka akses ke perdagangan pangan yang secara khusus diimplementasikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/State Owned Trading Enterprises. BUMN di Indonesia yang memiliki kewenangan dalam urusan tata niaga beras adalah Badan Urusan Logistik (Bulog).

Bulog pertama kali dibentuk sebagai upaya mendukung berjalannya rezim Presiden Soeharto untuk mengamankan stok pangan dalam negeri. Tidak hanya beras, Bulog pada saat itu juga mengatur tata niaga komoditas pangan selain beras, seperti gula, gandum dan kedelai. Krisis ekonomi pada tahun 1997 memaksa Bulog untuk mengurangi komoditas pangan yang menjadi tanggung jawabnya. Dari beberapa komoditas pangan, Bulog saat itu hanya tinggal mengurus beras dan gula. Sampai pada tahap sekarang ini, penyaluran beras Bulog dari yang sebelumnya Rastra juga beralih menjadi bantuan sosial lewat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika pasokan beras dalam negeri masih belum dapat mencukupi permintaan, Bulog merupakan pihak yang berhak melaksanakan impor atas rekomendasi pemerintah. Pihak lain, seperti swasta, hanya diperkenankan untuk mengimpor beras premium atau beras khusus untuk keperluan industri. Hal ini tanpa disadari memberikan Bulog hak monopoli penuh dalam mengurusi perdagangan beras dalam negeri. Proses birokrasi panjang yang mengakibatkan terlambatnya pasokan beras masuk serta beralakhirnya berujung pada satu masalah penting, yaitu konsumen yang harus menanggung beban untuk membeli beras dengan harga mahal. 

Berangkat dari latar belakang yang ada, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) bermaksud menyelenggarakan diskusi untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi keefektifan dari kinerja Bulog dalam mengatur tata niaga beras di Indonesia dan menentukan langkah-langkah potensial yang bisa diambil Bulog kedepannya demi mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri. Pada acara ini, CIPS juga akan meluncurkan dan membagikan temuan dari hasil penelitian terbaru yang berjudul “Effectiveness of State Trading Enterprises in Achieving Food Security: Case Studies from Bernas in Malaysia and Bulog in Indonesia”.

Acara ini akan berlangsung dengan format panel diskusi dan memberikan kesempatan selama 10 menit kepada setiap panelis untuk menyampaikan presentasinya. Diskusi akan berlangsung dengan menghadirkan perspektif dari Bulog sebagai regulator dan pemain utama, serta hadir juga pengamat industri pangan. 

DETAIL LOKASI:

Ruang Tulip Jasmine Lantai 1, Aston at Kuningan Suites.

*Dalam konfirmasi

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Dahlia Ramya di +62 818 0858 6684

Jangan ketinggalan berita dari kami di:

Twitter & Instagram @cips_id

Share this event

bottom of page